Pemerintah Perkenalkan Paradigma Baru dalam Program Bantuan Sosial untuk Meningkatkan Kemandirian Masyarakat

https://www.antaranews.com/
Beraspirasi – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa pemerintah sedang merancang perubahan mendasar dalam pendekatan program bantuan sosial. Pergeseran paradigma ini bertujuan memastikan bahwa program perlindungan sosial lebih tepat sasaran dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Target implementasi penuh dari paradigma baru ini diharapkan dapat tercapai pada tahun 2025.
Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan bahwa paradigma baru tersebut akan mengubah penerima bantuan sosial dari sekadar bergantung pada bantuan menjadi lebih mandiri. “Kami ingin menggeser penerima bantuan sosial untuk naik kelas—dari miskin ekstrem, menjadi miskin, lalu berdaya, hingga akhirnya mandiri,” ungkapnya usai melaporkan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam laporannya, Cak Imin menegaskan pentingnya mengalihkan fokus program bantuan sosial dari hanya memberikan bantuan langsung kepada upaya pemberdayaan yang lebih terarah. Tujuannya adalah agar masyarakat yang tergolong miskin ekstrem, miskin, maupun rentan miskin dapat memiliki peluang untuk memperbaiki taraf hidup mereka dan meningkatkan kemampuan ekonomi secara berkelanjutan.
Saat ini, jumlah masyarakat yang tergolong miskin ekstrem di Indonesia mencapai sekitar 2,3 juta orang, sementara tingkat kemiskinan secara keseluruhan berada di angka 8,3 persen atau setara dengan 23-24 juta jiwa. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan mengevaluasi kembali jenis dan mekanisme bantuan sosial yang selama ini diterapkan. Pemerintah juga berencana menyediakan pelatihan yang lebih terstandarisasi, sehingga pelatihan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan ini akan dirancang untuk mendorong masyarakat meningkatkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mereka jalankan. Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan bahan baku produksi dengan kualitas yang lebih baik serta harga yang terjangkau agar usaha kecil dapat berkembang dengan lebih cepat. Menurut Cak Imin, langkah ini akan didukung oleh akses permodalan yang lebih terorganisasi untuk memastikan masyarakat miskin memiliki peluang yang sama dalam mengembangkan diri.
Pemerintah berkomitmen mengonsolidasikan seluruh bentuk permodalan agar lebih efektif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan tercipta peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal, sekaligus memperkuat daya saing mereka di pasar domestik. Konsolidasi ini juga akan mencakup upaya untuk menciptakan pasar yang inklusif bagi produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat penerima bantuan.
Cak Imin menambahkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan anggaran untuk mendukung implementasi paradigma baru ini selama periode 2025-2029. Anggaran tersebut akan difokuskan pada penyediaan pelatihan, peningkatan akses permodalan, serta program-program pemberdayaan lainnya yang dirancang untuk mempercepat kemandirian masyarakat penerima bantuan.
Perubahan paradigma ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menyediakan bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga menciptakan landasan yang kuat bagi masyarakat agar mereka dapat lepas dari ketergantungan pada bantuan. Dengan memberdayakan masyarakat melalui pelatihan, akses permodalan, dan dukungan terhadap UMKM, pemerintah berharap penerima bantuan sosial dapat menjadi individu yang lebih mandiri secara ekonomi dan berdaya saing.
Langkah besar ini diharapkan tidak hanya akan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera. Melalui pendekatan yang lebih terarah ini, pemerintah optimistis bahwa upaya pemberdayaan masyarakat akan menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam jangka panjang.