Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Sewa Rusun untuk Warga Kolong Tol dan Jembatan, Dukung Relokasi ke Hunian Layak

https://www.antaranews.com/
Beraspirasi – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa penggratisan biaya sewa rumah susun (rusun) selama enam bulan bagi warga yang tinggal di kolong tol dan jembatan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, sebagai bagian dari upaya penataan dan pemindahan warga ke tempat tinggal yang lebih layak. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang bersedia untuk pindah ke rusun yang telah disediakan pemerintah.
“Selama enam bulan pertama, biaya sewa untuk rumah susun akan kami gratiskan sepenuhnya. Selain itu, warga yang terlibat dalam pemindahan ini juga akan mendapatkan bantuan sembako sebagai bentuk dukungan dari pemerintah,” ujar Teguh Setyabudi dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada hari Selasa di Jakarta. Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga yang sebelumnya tinggal di kawasan-kawasan tidak resmi atau tidak memiliki fasilitas memadai.
Warga yang tinggal di kolong jembatan dan tol, khususnya yang berada di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, sebagian besar telah bersedia untuk dipindahkan ke rumah susun yang terletak di kawasan Jalan Tongkol, Pademangan. Beberapa kawasan yang menjadi tempat tujuan relokasi di antaranya adalah wilayah Pakin, Kunir, dan Bintang Mas. Meskipun demikian, Teguh menyatakan bahwa tidak seluruh warga dari kolong jembatan dan tol bersedia pindah ke rusun yang telah disediakan. Beberapa dari mereka memilih untuk mengontrak rumah secara mandiri, sementara sebagian lainnya memilih untuk tinggal di Panti Cipayung yang dikelola oleh Dinas Sosial.
Selain itu, pemerintah DKI juga memberikan dukungan kepada warga yang memilih untuk mengontrak rumah secara pribadi. Bagi mereka yang memilih opsi ini, pemerintah akan membantu untuk mencari rumah kontrakan yang sesuai dan memberikan bantuan berupa gratis sewa selama dua bulan pertama. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang membutuhkan tempat tinggal sementara mereka mencari solusi jangka panjang.
Teguh juga menjelaskan bahwa relokasi dan penataan kawasan di sekitar kolong tol ini tidak hanya melibatkan Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Jasa Marga, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Bina Marga, Dinas Pertamanan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, Satpol PP juga akan terlibat dalam penegakan peraturan daerah (perda) terkait kawasan pemukiman yang lebih tertata dan aman.
Rencana relokasi ini tidak hanya akan dilakukan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, tetapi juga direncanakan untuk menyasar kawasan-kawasan lain di Jakarta, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Proses ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menata kembali kawasan pemukiman yang selama ini tidak terkelola dengan baik, sekaligus memberikan alternatif hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana dan pemukiman kumuh, serta memberikan akses terhadap tempat tinggal yang lebih baik dan lebih aman. Diharapkan pula, program ini dapat memberikan contoh bagi kota-kota lain dalam upaya penataan pemukiman serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi seluruh warga.