Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dorong Revisi UU TNI untuk Penguatan Strategi Pertahanan Negara

https://www.antaranews.com/
Beraspirasi – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 terkait Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah untuk memperkuat kebijakan strategi pertahanan negara. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR dan Panglima TNI serta pimpinan tiga matra TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (25/11), Sjafrie menyatakan bahwa pembaruan undang-undang tersebut adalah bagian dari upaya penguatan kebijakan pertahanan Indonesia.
Menhan mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama kementeriannya dalam lima tahun ke depan adalah memperkuat kebijakan pertahanan negara. Hal ini mencakup revisi terhadap Undang-Undang TNI yang sudah ada, guna memastikan TNI tetap relevan dan mampu mendukung kebijakan strategis pertahanan yang terus berkembang. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat struktur dan kapabilitas TNI, serta meningkatkan efektivitas kekuatan militer Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara.
Sjafrie juga menekankan perlunya penguatan kebijakan strategis lainnya, seperti mendukung pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Ini merujuk pada amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yang mengatur pentingnya keberadaan Dewan Pertahanan Nasional untuk mengamankan kedaulatan negara Indonesia. Dewan ini nantinya akan menjadi wadah koordinasi strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mempertahankan negara.
Sebagai bagian dari upaya penguatan TNI, Menhan juga menyoroti konsep “Perisai Trisula Nusantara,” yang melibatkan kekuatan tiga matra TNI: darat, laut, dan udara. Konsep ini akan terus dikembangkan untuk memperkuat kemampuan TNI di semua bidang, termasuk dengan menyediakan anggaran yang memadai dan dukungan teknologi yang tepat guna. Menurut Sjafrie, penguatan tiga matra ini akan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pertahanan dan ancaman dari luar.
Lebih lanjut, Menhan menjelaskan bahwa Kementerian Pertahanan juga akan memfokuskan diri pada pengembangan “center of excellence” di bidang pertahanan. Salah satunya adalah dengan mengembangkan laboratorium pertahanan nasional yang berkolaborasi dengan Universitas Pertahanan (Unhan). Laboratorium ini diharapkan dapat menghasilkan riset dan inovasi di bidang pertahanan yang relevan dengan kebutuhan militer Indonesia. Upaya ini akan memperkuat kapabilitas dan daya saing pertahanan Indonesia di level global.
Selain itu, Sjafrie menekankan pentingnya melakukan reformasi birokrasi dalam sektor pertahanan negara. Reformasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem manajemen dan pengelolaan sumber daya di Kementerian Pertahanan, agar birokrasi pertahanan Indonesia dapat bekerja lebih efektif dan responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan pertahanan yang semakin kompleks.
Pada kesempatan tersebut, hadir juga Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan, serta para kepala staf TNI dari angkatan laut, udara, dan darat. Rapat tersebut juga membahas tentang rencana kerja 100 hari Menhan serta kesiapan TNI dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Menhan menambahkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, pihaknya akan terus melanjutkan serta mengembangkan pembangunan kekuatan pertahanan negara yang telah dimulai oleh Menhan sebelumnya, Prabowo Subianto, untuk memastikan Indonesia memiliki pertahanan yang kuat dan handal.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Menhan berharap Indonesia dapat terus meningkatkan posisi dan kekuatan militernya untuk menghadapi tantangan dan ancaman di masa depan, serta menjaga kedaulatan negara dalam berbagai aspek, baik di dalam maupun luar negeri.