Kadin Surabaya: Kenaikan PPN Dapat Perkuat Daya Saing Indonesia dengan Pendekatan Inklusif

https://www.antaranews.com/
Beraspirasi – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya menyatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan mulai berlaku pada awal 2025 dapat membuka peluang bagi perluasan ruang fiskal negara untuk mendanai berbagai program pembangunan yang penting bagi masyarakat. Dari pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, hingga program sosial lainnya, kenaikan PPN ini dipandang sebagai langkah yang berpotensi memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
Ketua Kadin Kota Surabaya, H.M. Ali Affandi LNM, menyatakan bahwa kebijakan ini jika dikelola dengan hati-hati dan tepat dapat memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa meskipun kebijakan ini strategis, penerapannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pendekatan yang inklusif agar dampaknya bisa dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi yang telah tercipta.
Ali menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan PPN ini memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan dengan cermat. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, yang kemudian bisa dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dalam sektor-sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan. Di sisi lain, potensi kenaikan harga barang yang akan diterima oleh konsumen harus diperhitungkan, karena hal tersebut bisa berisiko menggerus daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah.
Selain itu, Kadin Surabaya juga melihat kebijakan ini sebagai langkah positif dalam hal harmonisasi tarif pajak antara Indonesia dengan negara-negara tetangga. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesetaraan dalam kebijakan pajak kawasan, sehingga dapat memperlancar kegiatan perdagangan lintas negara dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Kenaikan PPN ini juga bisa mendorong masyarakat untuk lebih memilih produk-produk dalam negeri, karena harga barang impor yang akan semakin mahal akibat tarif yang lebih tinggi. Keputusan ini pada gilirannya diharapkan bisa memperkuat industri lokal dan meningkatkan konsumsi produk domestik.
Namun, meskipun ada potensi positif, Ali menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan bahwa efisiensi pengelolaan pajak tetap terjaga. Salah satu tantangan utama adalah memastikan tidak ada kebocoran dalam sistem perpajakan, yang dapat mengurangi efektivitas kebijakan ini. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memperluas basis pajak agar distribusi beban pajak lebih adil dan tidak semakin memberatkan rakyat.
Pentingnya menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, juga menjadi perhatian utama Kadin Surabaya. Oleh karena itu, Ali berharap pemerintah dapat memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok dan layanan esensial seperti kesehatan dan pendidikan tetap mendapat pengecualian atau tarif pajak yang rendah, agar kelompok masyarakat yang paling rentan tidak terbebani dengan kenaikan harga.
Sebagai mitra pemerintah, Kadin Surabaya menyatakan komitmennya untuk terus memberikan masukan dan berdialog secara terbuka dengan pemerintah agar kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kadin berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.