Polda Papua Barat Perketat Pengawasan dengan Penyekatan Wilayah Perbatasan Antarkabupaten pada Hari-H Pilkada 2024

https://www.antaranews.com/
Beraspirasi – Pada hari pemungutan suara Pilkada 2024, Kepolisian Daerah Papua Barat meningkatkan pengawasan dengan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan antar kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah adanya mobilisasi massa yang dapat mengganggu kelancaran pemilihan umum. Penyekatan ini difokuskan pada titik-titik strategis yang terletak di perbatasan antar wilayah kabupaten dan kota.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, menyampaikan bahwa tindakan penyekatan ini adalah bagian dari langkah antisipasi untuk memastikan jalannya Pilkada 2024 berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat sepanjang hari-H pemungutan suara, yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. Penyekatan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan situasi dan mencegah terjadinya mobilisasi massa yang tidak terkendali.
Penyekatan wilayah ini melibatkan sejumlah Polres dan Polresta yang tersebar di enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya. Diantaranya, Polresta Sorong Kota akan melaksanakan penyekatan di beberapa titik, seperti Tugu Pawbili yang menjadi batas antara Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, serta perbatasan antara Kota Sorong dan Makbon, yang merupakan kompleks posyandu. Sementara itu, Polres Sorong akan memfokuskan penyekatan pada beberapa titik seperti di Jalan Sorong-Klamono Tugu Pawbili, Pertigaan Batu Payung (batas antara Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan), serta Pos Koramil Salemkay (perbatasan antara Kabupaten Sorong dan Tambrauw).
Polres Sorong Selatan juga akan mengadakan penyekatan di beberapa titik perbatasan yang meliputi Batu Payung (perbatasan antara Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong), Kampung Klaougin dan Kampung Moswaren (perbatasan dengan Kabupaten Sorong), serta Kampung Wehali yang berbatasan dengan Kabupaten Maybrat. Polres Maybrat sendiri akan melaksanakan penyekatan di Kampung E’Way Distrik Aitinyo yang berbatasan dengan Kabupaten Sorong Selatan, dan di Gunung Petik Bintang Distrik Aifat Utara.
Sementara itu, Polres Tambrauw akan mengadakan penyekatan di perbatasan Tambrauw-Sorong tepatnya di Kampung Klabili Distrik Selemkai, Tambrauw-Manokwari di Kampung Sarai Distrik Kasi, serta Tambrauw-Maybrat di Kampung Sahae Distrik Miyah Selatan. Di Raja Ampat, penyekatan hanya akan dilakukan di Pelabuhan Waisai sebagai akses utama keluar-masuk wilayah tersebut.
Kombes Pol. Ongky mengungkapkan bahwa penyekatan akan dimulai pada pukul 00.00 WIT dan berakhir pada pukul 13.30 WIT. Namun, penyekatan ini tidak bersifat kaku. Jika terdapat kebutuhan mendesak, seperti kondisi kesehatan atau keperluan darurat lainnya, pihak kepolisian akan memberikan akses untuk melewati titik penyekatan tersebut.
Pihak Kepolisian tidak merinci jumlah personel yang terlibat dalam penyekatan, namun Kombes Ongky menyebutkan bahwa personel yang terlibat terdiri dari gabungan TNI dan Polri yang jumlahnya bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai dengan situasi di lapangan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua Barat Daya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan pemungutan suara.
“Harapan kami, masyarakat dapat menjaga suasana yang aman dan damai selama pelaksanaan Pilkada. Mari bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif demi kebaikan bersama,” tambahnya. Polda Papua Barat juga berharap dengan adanya penyekatan ini, Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa gangguan dan semua pihak dapat berpartisipasi dengan aman dalam memilih calon pemimpin yang akan memimpin daerah mereka.