Renovasi dan Rehabilitasi Sekolah untuk Pendidikan yang Lebih Layak: Program Kementerian Pekerjaan Umum 2024

https://www.antaranews.com/
Beraspirasi – Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menargetkan renovasi dan rehabilitasi sekolah-sekolah yang kondisinya kurang memadai mulai tahun depan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang lebih layak dan nyaman. Program renovasi ini mencakup berbagai tingkat pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), pondok pesantren, dan seminari. Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan cepat atau Quick Wins yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum, seiring dengan dukungan terhadap Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, mengungkapkan bahwa renovasi dan rehabilitasi sekolah ini bertujuan untuk mengatasi kondisi sekolah yang memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa renovasi dan rehabilitasi ini tidak hanya mencakup fisik bangunan, tetapi juga sarana pendukung pendidikan lainnya, seperti ruang kelas, laboratorium, peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta buku koleksi perpustakaan yang sesuai dengan standar pendidikan masa kini. Endra juga menyebutkan bahwa proyek renovasi ini akan mencakup pembangunan prasarana sekolah dan madrasah dengan prinsip ketuntasan, serta memperhatikan kebutuhan sarana pendidikan yang sesuai dengan perkembangan teknologi.
Dengan anggaran sebesar Rp19,5 triliun yang dialokasikan untuk program ini, Kementerian Pekerjaan Umum akan fokus pada revitalisasi ruang kelas dan non-ruang kelas. Renovasi ini juga akan mencakup perbaikan infrastruktur pendukung sekolah, seperti ruang-ruang umum, perabotan, serta pembangunan fasilitas untuk pelayanan satu atap (SATAP) bagi PAUD hingga SD. Melalui proyek ini, diharapkan dapat tercipta kondisi belajar yang lebih baik dan layak bagi para siswa di seluruh Indonesia, sehingga mendorong tercapainya pemerataan akses pendidikan.
Program revitalisasi sekolah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun, yang menargetkan setiap anak Indonesia dapat menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah. Salah satu kendala yang sering dihadapi dalam pendidikan adalah ketimpangan akses dan kualitas fasilitas pendidikan, yang turut memengaruhi kualitas pembelajaran. Dengan revitalisasi ini, diharapkan kesenjangan tersebut dapat diatasi dan akses pendidikan yang lebih baik dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
Program ini juga mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama yang turut terlibat dalam penyusunan data dan usulan sekolah-sekolah yang memerlukan revitalisasi. Pemberian dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 1.380 sekolah dan madrasah akan diperbaiki, sementara pada tahap kedua, total sebanyak 10.040 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia akan mendapat perhatian.
Selain itu, dalam program ini, ada fokus khusus pada revitalisasi madrasah, yang merupakan bagian penting dari sistem pendidikan Islam di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pendidikan terkait, guna memastikan bahwa seluruh sekolah dan madrasah yang membutuhkan renovasi akan segera mendapat perhatian.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan, Diana, PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) untuk revitalisasi sekolah/madrasah pada tahun 2025 ini akan melibatkan 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah. Dengan demikian, program ini diharapkan tidak hanya akan memperbaiki kondisi fisik sekolah, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih optimal bagi para siswa. Program ini juga merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan bahwa semua anak Indonesia, tanpa terkecuali, dapat menikmati pendidikan berkualitas di fasilitas yang memadai.