Penindakan Kapolres Ngada oleh Divisi Propam Polri Dinilai Sebagai Langkah Positif

Sumber: antaranews.com
Beraspirasi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan tanggapan atas tindakan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kompolnas menilai bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Informasi mengenai penangkapan AKBP Fajar oleh Divisi Propam Polri mencuat setelah ia diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Menanggapi hal tersebut, anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa tindakan Propam Polri menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak tinggal diam dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan anggotanya. Ia menambahkan bahwa langkah yang diambil ini mempertegas komitmen Polri dalam menegakkan aturan di internal mereka.
Meskipun demikian, Choirul Anam menekankan bahwa masih ada tugas lanjutan yang perlu dilakukan oleh Propam Polri. Salah satunya adalah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyebutkan bahwa tantangan selanjutnya bagi kepolisian adalah memastikan masyarakat mengetahui perkembangan kasus tersebut, termasuk kapan proses etik dan pidana akan digelar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra, telah mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah diamankan oleh pihak kepolisian pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT. Saat ini, pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada tersebut masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian masih menunggu hasil dari proses pemeriksaan tersebut.
Namun, dalam pernyataannya, Kombes Pol Henry Novika Chandra tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus yang sedang menjerat AKBP Fajar. Ia hanya memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya akan turun langsung untuk memantau jalannya penyelidikan atas kasus yang melibatkan Kapolres Ngada tersebut.
Budi Gunawan menegaskan bahwa Kompolnas akan turut mengawasi penanganan perkara ini secara langsung. Ia juga menyampaikan bahwa aparat kepolisian harus bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus yang melibatkan salah satu perwiranya tersebut.
Sebagai Menko Polhukam, Budi Gunawan juga menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam kasus pidana, terutama yang berkaitan dengan narkoba, akan mendapatkan sanksi yang lebih berat dibandingkan masyarakat umum. Ia menjelaskan bahwa selain dikenakan hukuman pidana terkait narkoba, oknum yang terlibat juga akan dikenai sanksi berdasarkan kode etik dan disiplin sesuai dengan aturan di institusi masing-masing, baik itu Polri maupun TNI.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat kembali diingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian. Penindakan terhadap Kapolres Ngada diharapkan menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.
Langkah Propam Polri dalam mengusut kasus ini dinilai sebagai bagian dari upaya membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Kompolnas pun berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, sehingga masyarakat mendapatkan kepercayaan penuh terhadap kinerja kepolisian dalam menegakkan hukum.