Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi: Peran BRI dan Pemberantasan Mafia Pupuk

Sumber: antaranews.com
Beraspirasi – Penyaluran pupuk bersubsidi di Indonesia terus menjadi perhatian berbagai pihak, terutama dalam upaya memastikan bahwa pupuk tersebut benar-benar sampai ke tangan petani tanpa melalui rantai distribusi yang panjang. Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengusulkan agar penyaluran pupuk dilakukan langsung kepada pengusaha lokal di desa dengan melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Selasa, ia menjelaskan bahwa jaringan luas BRI hingga ke desa-desa dapat dimanfaatkan untuk memperlancar distribusi pupuk bersubsidi. Menurutnya, dengan menggandeng BRI, potensi praktik perantara atau rente dalam bisnis pupuk dapat ditekan, sehingga harga yang diterima petani menjadi lebih terjangkau.
Keberadaan BRI di berbagai pelosok Indonesia memungkinkan bank tersebut berperan dalam memberikan pendampingan dan modal kerja bagi pengusaha lokal yang ingin terlibat dalam distribusi pupuk. Mekeng menekankan bahwa pengusaha lokal yang tidak memiliki modal cukup bisa mengajukan pinjaman ke BRI. Namun, ia mengingatkan bahwa pemberian pinjaman tersebut tidak akan dilakukan sembarangan, melainkan melalui proses penilaian yang ketat, termasuk melihat rekam jejak peminjam.
Menurutnya, sebagai bank yang memiliki kapasitas dalam menilai kelayakan kredit, BRI mampu melakukan survei langsung hingga ke desa-desa untuk memastikan bahwa calon penyalur pupuk memiliki potensi dan kredibilitas yang baik.
Selain meningkatkan akses petani terhadap pupuk subsidi, kebijakan ini juga dianggap dapat mengurangi biaya distribusi yang selama ini membebani petani. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab mahalnya harga pupuk subsidi adalah jarak yang jauh antara titik distribusi dan lokasi petani. Jika pupuk bisa langsung dijual di desa melalui pengusaha lokal, maka biaya tambahan yang biasanya dikeluarkan petani untuk mengambil pupuk ke kota dapat diminimalisir. Dengan demikian, harga pupuk yang diterima petani bisa lebih murah.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perpres tersebut mengatur agar rantai distribusi pupuk subsidi dipersingkat sehingga pupuk dapat langsung didistribusikan dari pabrik ke petani tanpa melalui perantara yang berlebihan.
Mekeng juga menyoroti keberadaan mafia pupuk yang selama ini menghambat efektivitas distribusi. Ia menegaskan bahwa jika praktik penyimpangan ini tidak diberantas, maka tujuan baik yang diusung dalam Perpres tidak akan berjalan optimal. Akibatnya, program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan juga akan terganggu.
Ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan ini. Menurutnya, keberadaan mafia pupuk harus dihilangkan agar penyaluran pupuk subsidi benar-benar bisa dinikmati oleh petani dengan harga yang seharusnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap perubahan skema distribusi pupuk subsidi yang diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2025. Salah satu ketentuan dalam aturan tersebut adalah pengalihan peran distribusi pupuk bersubsidi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Meskipun demikian, ia memahami bahwa tidak semua Gapoktan memiliki kesiapan untuk menjalankan peran sebagai distributor atau pengecer pupuk bersubsidi. Keterbatasan kapasitas dan sumber daya menjadi kendala utama yang harus segera diatasi agar kebijakan baru ini dapat berjalan dengan baik.
Pada Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa Gapoktan berperan sebagai distributor (lini 2) dan pengecer (lini 3) dalam skema distribusi pupuk bersubsidi. Kebijakan ini diambil untuk memangkas rantai distribusi yang selama ini dianggap tidak efisien dan rawan penyimpangan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi dapat menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah juga diharapkan terus memantau implementasi aturan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani di seluruh Indonesia.