Kemenkeu Siapkan APBN 2025 untuk Dukung Produktivitas Pekerja melalui Lima Sektor Prioritas

https://www.antaranews.com/
Beraspirasi – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 akan mendukung produktivitas pekerja sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan bonus demografi Indonesia. Dalam acara Social Security Summit 2024 yang digelar di Jakarta, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Sudarto, menjelaskan bahwa salah satu kunci untuk memaksimalkan potensi bonus demografi adalah dengan mendorong produktivitas tenaga kerja. Oleh karena itu, alokasi APBN akan diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang mendukung sektor ini.
Sudarto menyatakan bahwa pada tahun depan, pemerintah akan fokus pada lima sektor utama yang berperan penting dalam meningkatkan produktivitas pekerja. Kelima sektor tersebut adalah pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan infrastruktur. APBN 2025 akan menyesuaikan kebutuhan sektor-sektor ini untuk memperkuat kapasitas tenaga kerja di Indonesia.
Anggaran pendidikan di APBN 2025 dialokasikan sebesar Rp724,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia melalui berbagai program. Beberapa program yang akan didanai antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program-program ini bertujuan agar generasi muda Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan kemampuan mereka di dunia kerja.
Selain itu, anggaran untuk sektor kesehatan juga disiapkan sebesar Rp217,4 triliun. Dana ini sebagian besar akan digunakan untuk memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Dengan anggaran tersebut, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa seluruh warga negara mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dan terjangkau, agar mereka dapat tetap sehat dan produktif.
Untuk sektor perlindungan sosial, pemerintah akan mengalokasikan Rp503,6 triliun, yang akan digunakan untuk program-program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat. Program perlindungan sosial ini sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja dan membantu mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Dana untuk ketahanan pangan juga akan dialokasikan sebesar Rp139,4 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung sektor pertanian, memperkuat cadangan pangan, serta memastikan ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang. Ketahanan pangan yang baik akan mendukung tenaga kerja untuk tetap sehat dan memiliki daya saing yang tinggi, serta mengurangi ketergantungan pada impor pangan.
Sektor infrastruktur juga menjadi prioritas dalam APBN 2025, dengan anggaran sebesar Rp399,3 triliun. Alokasi ini akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur di berbagai sektor, termasuk transportasi, energi, dan pendidikan. Infrastruktur yang lebih baik akan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan memperkuat daya saing nasional di pasar global.
Sudarto menambahkan, agar pekerja dapat berkontribusi secara maksimal, mereka perlu merasa aman dan nyaman dalam bekerja. Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan APBN untuk mendukung pendidikan yang berkualitas, menyediakan layanan kesehatan yang memadai, menjamin perlindungan sosial, memastikan ketahanan pangan, dan membangun infrastruktur yang memadai. Dengan demikian, pekerja Indonesia akan dapat bekerja lebih produktif, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai gambaran, dalam RUU APBN 2025, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, dengan belanja negara yang diperkirakan mencapai Rp3.621,3 triliun. Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp616,19 triliun, dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun. Penerimaan perpajakan pada tahun 2025 diprediksi mencapai Rp2.490,9 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diharapkan mencapai Rp513,6 triliun. Anggaran belanja untuk kementerian/lembaga (K/L) diperkirakan sebesar Rp1.160,09 triliun, sementara belanja non-K/L mencapai Rp1.541,36 triliun, dengan transfer ke daerah sebesar Rp919,87 triliun.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan produktivitas tenaga kerja Indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.