Kecelakaan Lalu Lintas di Malaysia Menewaskan Tujuh Warga Negara Indonesia

Beraspirasi – Pada 21 November 2024, tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Sarikei – Sibu, Sarawak, Malaysia. Semua korban dilaporkan tewas di lokasi kejadian. Kecelakaan ini terjadi ketika kendaraan yang mengangkut mereka berusaha menghindari razia polisi dan berbalik melawan arus, hingga akhirnya bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan.
Menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, kejadian itu bermula saat kendaraan yang membawa tujuh PMI tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian di jalan raya. Pengemudi kendaraan yang panik mencoba melarikan diri dan berbalik arah meskipun telah diberi peringatan oleh petugas. Namun, usaha pengemudi untuk menghindari razia berakhir tragis ketika mobil tersebut bertabrakan dengan kendaraan lain.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching segera menerima laporan terkait kecelakaan ini dan mulai melakukan investigasi lebih lanjut. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KJRI menunjukkan bahwa para korban berasal dari dua kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Lombok Tengah dan Lombok Timur. Mereka berangkat dari Indonesia pada 20 November 2024, memulai perjalanan mereka dengan pesawat dari Lombok ke Surabaya dan Pontianak, sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Malaysia.
KJRI Kuching telah bekerja sama dengan BP3MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di NTB untuk memperoleh data lengkap tentang para PMI yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Proses pemulangan jenazah korban sedang disiapkan, dan KJRI berkoordinasi dengan otoritas Malaysia serta Rumah Sakit Sarikei untuk memastikan bahwa jenazah dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Pemulangan jenazah rencananya akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan ketersediaan penerbangan yang memungkinkan.
Kejadian ini menambah daftar kecelakaan yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, yang seringkali menghadapi risiko tinggi dalam perjalanan menuju tempat kerja. Sebagai bagian dari upaya perlindungan, KJRI Kuching berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemulangan jenazah korban berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ada.
Ke depan, KJRI juga akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara KJRI, BP3MI, dan otoritas Malaysia, proses pemulangan jenazah dapat diselesaikan dengan cepat dan sesuai dengan harapan keluarga.