Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Kejaksaan Agung Jamin Operasional Tetap Berjalan

Sumber: antaranews.com
Beraspirasi – Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang tidak akan berdampak pada kelancaran operasional perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya kepastian dari Kejaksaan Agung bahwa aset Pertamina yang digunakan untuk operasional dan distribusi tidak akan disegel ataupun disita.
Emma mengungkapkan bahwa jaminan tersebut merupakan hasil konsultasi yang telah dilakukan antara Pertamina dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Menurutnya, kepastian yang diberikan oleh Kejaksaan Agung menjadi bentuk dukungan terhadap Pertamina agar tetap bisa menjalankan tugasnya dalam menyediakan energi bagi masyarakat serta menjaga ketahanan energi nasional. Dukungan tersebut disebutnya sebagai komitmen kuat dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pelayanan publik di sektor energi tidak terganggu.
Selain itu, jaminan tersebut juga memberikan kepastian bagi pihak perbankan dan berbagai fasilitas keuangan lain yang berperan dalam mendukung likuiditas Pertamina. Emma menambahkan bahwa kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk para pemberi pinjaman dan investor, tetap terjaga karena adanya dukungan penuh dari pemerintah.
Keberlanjutan operasional perusahaan dipastikan tidak mengalami hambatan, sehingga seluruh kegiatan bisnis dan pendapatan Pertamina Group tetap berjalan normal seperti biasa.
Pernyataan ini disampaikan setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta KKKS selama lima tahun terakhir.
Dalam proses penyelidikan, beberapa lokasi telah digeledah oleh penyidik. Tempat yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, serta fasilitas fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) milik PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Sebagai informasi, Muhammad Riza Chalid merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR). MKAR diketahui berperan sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.
Selama proses penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan rekaman CCTV. Barang bukti tersebut kemudian akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Dengan adanya jaminan dari Kejaksaan Agung serta dukungan penuh dari pemerintah, operasional Pertamina dipastikan tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan. Pihak perusahaan pun tetap berkomitmen untuk menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat serta memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelayanan publik.