BNNP Jawa Timur Gerebek Empat Lokasi Usai Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu

Sumber: antaranews.com
Beraspirasi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yang tersebar di Surabaya dan Bangkalan. Tindakan ini dilakukan setelah keberhasilan petugas dalam menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu-sabu serta menangkap seorang kurir berinisial AM.
Ketua Tim Penggeledahan BNNP Jawa Timur, AKBP Suharsi, menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka AM. Penangkapan terhadap AM sendiri dilakukan beberapa waktu lalu di daerah Pasreh, Bangkalan.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah orang tua dari tersangka yang terletak di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Menurut Suharsi, penggeledahan di lokasi ini dilakukan berdasarkan alamat yang tertera pada KTP tersangka. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.
Selain rumah orang tua tersangka, tiga lokasi lainnya juga turut diperiksa karena diduga memiliki hubungan dengan aktivitas tersangka dalam menjalankan tugasnya sebagai kurir narkoba. Kendati demikian, rincian mengenai lokasi-lokasi tersebut belum dapat diungkapkan ke publik karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Suharsi, langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNNP Jawa Timur dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Pihaknya juga menegaskan bahwa investigasi akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurut Suharsi, kolaborasi antara petugas dan masyarakat sangat diperlukan agar peredaran barang haram ini dapat ditekan semaksimal mungkin.
Hingga saat ini, BNNP Jawa Timur masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka AM.
Sebelumnya, AM ditangkap ketika sedang mengendarai sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi L 1079 CAE. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 19 Februari, di kawasan Pasreh, Bangkalan.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan yang dikemudikan oleh AM, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyiwang yang berisi kristal putih. Barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang dikirim oleh seorang buronan berinisial F, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwenang.
Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Jawa Timur yang berada di Surabaya. Proses hukum terhadap AM pun masih terus berlanjut, sementara penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas terus dilakukan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.
Dengan adanya kasus ini, BNNP Jawa Timur kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Pihak berwenang juga berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan perdagangan barang haram tersebut.