China Larang 10 Perusahaan AS Berbisnis, Ini Alasannya

Sumber: kompas.id
Beraspirasi – Mulai Selasa, pemerintah China akan menerapkan larangan terhadap sejumlah perusahaan asal Amerika Serikat (AS) untuk terlibat dalam aktivitas perdagangan, termasuk impor dan ekspor yang berhubungan dengan negara tersebut. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini juga tidak akan diperbolehkan melakukan investasi baru di wilayah China. Informasi ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Perdagangan China.
Sebanyak 10 perusahaan asal AS yang terkena dampak kebijakan ini antara lain TCOM, Limited Partnership, Stick Rudder Enterprises LLC, Teledyne Brown Engineering, Inc, Huntington Ingalls Industries Inc, S3 AeroDefense, Cubic Corporation, TextOre, ACT1 Federal, Exovera, dan Planate Management Group.
Dalam keterangannya, pemerintah China menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan negara, serta kepentingan pembangunan jangka panjang. Kebijakan tersebut juga dinyatakan telah sesuai dengan hukum serta regulasi yang berlaku di China.
Selama beberapa tahun terakhir, perusahaan-perusahaan tersebut diketahui telah terlibat dalam penjualan senjata ke Taiwan maupun bekerja sama dalam proyek teknologi militer yang diklaim mendukung Taiwan. Meskipun China telah menyampaikan penolakan tegas terhadap keterlibatan mereka, aktivitas itu tetap berlangsung. Oleh karena itu, tindakan tegas pun akhirnya diambil dengan memasukkan mereka dalam daftar entitas yang dilarang beroperasi.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan nasionalnya, China memutuskan bahwa perusahaan-perusahaan ini harus dikenakan sanksi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Juru bicara Kementerian Perdagangan China menyampaikan bahwa dalam menangani daftar entitas yang dianggap tidak dapat dipercaya, China selalu bersikap selektif dan berhati-hati. Kebijakan ini hanya ditujukan kepada entitas asing yang dinilai berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional. Perusahaan asing yang menjalankan bisnisnya secara sah dan memiliki itikad baik tidak perlu merasa khawatir dengan kebijakan tersebut.
China juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta iklim investasi yang kondusif. Perusahaan asing yang ingin berinvestasi dan menjalankan operasional bisnisnya di China akan tetap disambut dengan baik, selama mereka mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku di negara tersebut. Pemerintah China menjamin bahwa lingkungan bisnis yang adil, stabil, dan dapat diprediksi akan tetap disediakan bagi seluruh entitas asing yang beroperasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis yang diambil China dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Dengan adanya larangan ini, China ingin menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi keterlibatan pihak asing dalam aktivitas yang dianggap dapat mengganggu keamanan serta kepentingan nasionalnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan antara China dan AS memang terus mengalami ketegangan, terutama terkait isu Taiwan dan kebijakan perdagangan. Larangan ini semakin menambah daftar panjang konflik ekonomi antara kedua negara yang sebelumnya telah terlibat dalam perang dagang serta berbagai sanksi ekonomi lainnya.
Meskipun kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak terhadap perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi, China tetap optimis bahwa langkah ini akan membantu memperkuat stabilitas nasional serta melindungi kepentingan jangka panjang negara. Sementara itu, pihak AS belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan yang diterapkan oleh China ini.
Sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia, China terus berusaha menjaga kedaulatan serta stabilitas ekonominya. Dengan kebijakan seperti ini, pemerintah China ingin memberikan sinyal kepada dunia bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas demi melindungi kepentingan nasional mereka.